• 0741-5911449
  • baya@setarajambi.org
  • Mayang, Komplek Kehutanan, Jambi
Sawit
Ketika Minyak Di Bawah Lebih Menggiurkan Dibanding Minyak Di Atas

Ketika Minyak Di Bawah Lebih Menggiurkan Dibanding Minyak Di Atas

Ilegal drilling atau penambangan minyak illegal telah menjadi sorotan baik di lingkungan masyarakat bahkan pemerintah daerah. Diduga adanya keterlibatan oknum aparat keamanan dan pemerintah diduga menjadi penyebab utama maraknya illegal drilling di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Dugaan itu muncul karena masih banyak ditemukannya sumur-sumur minyak, mobil-mobil pengangkut minyak dan alat bor minyak di beberapa wilayah di Bajubang. Padahal dalam 2 tahun terakhir sudah beberapa kali dilakukan penutupan oleh Pemprov Jambi, tapi masih terus maraknya praktik illegal drilling di wilayah tersebut.

Salah satu hal yang menjadi dampak dari praktik ini adalah rusaknya kebun kelapa sawit, karena sebagian besar sumur-sumur minyak berada di kebun-kebun petani. Hal ini dapat dilihat di Desa Pompa Air, Bajubang. Bahkan  dengan adanya penambangan minyak ini, merubah usahatani masyarakat sekitar. Petani yang memiliki sumur minyak, cenderung menelantarkan kebun kelapa sawitnya. Selain karena pendapatan dari minyak yang tinggi, disebabkan juga karena harga sawit yang rendah dalam beberapa tahun terakhir. Penghasilan yang diperoleh dari illegal drilling sungguh sangat menggiurkan dibandingkan dengan biaya serta pendapatan yang diperoleh dari usahatani kelapa sawit.

Dampak lain yang dirasakan oleh petani kelapa sawit adalah susahnya mencari pekerja pemanen TBS.  Fakta dilapangan, para pemanen banyak yang beralih menjadi kenek atau penambang di praktik illegal drilling. Dari segi penghasilan, upah yang diterima jauh lebih besar dibandingkan saat menjadi pemanen kelapa sawit. Saat menjadi pemanen di kebun, upah pekerja berkisar Rp.150.000/hari. Sedangkan saat menjadi kenek atau penambang, upah yang mereka terima bisa mencapai Rp.250.000/hari. Dengan kesulitan mencari pekerja pemanen, tentu mengganggu waktu rotasi panen di kebun kelapa sawit petani.

Kemudian, kelembagaan kelompok tani kelapa sawit juga menjadi tidak aktif. Peran dan fungsi kelompok tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini dirasakan langsung oleh Yayasan Setara saat melakukan pelatihan budidaya kelapa sawit di Desa Pompa Air. Sangat sulit untuk mengumpul petani sebagai peserta pelatihan. Minat sebagian petani sudah sangat rendah untuk berbudidaya kelapa sawit.

Meski demikian, pendampingan di Desa Pompa Air tetap berlanjut. Berbagai upaya dilakukan untuk mengembalikan kembali minat petani dalam berbudidaya kelapa sawit yang baik dan benar. Salah satunya dengan mengadakan pelatihan BMP (Best Management Practice) Kelapa Sawit. Melalui kegiatan ini, setidaknya pengetahuan petani bertambah dan bisa merubah sikap petani terhadap kebunnya. Dalam materi yang disampaikan, peserta lebih fokus mengenai cara pemupukan sesuai anjuran. Selama ini petani tidak mempunyai acuan atau rekomendasi dalam pemupukan, sehingga dosis dan jenis yang dipakai sangat tidak sesuai dengan kebutuhan tanaman. Kemudian petani lebih aktif saat memasuki materi identifikasi hama & penyakit tanaman. Peserta menjadi lebih memahami bagaimana cara mengenali dan menanggulangi hama & penyakit yang menyerang tanaman kelapa sawit. Setelah itu, kegiatan Yayasan Setara lebih ke pendampingan langsung ke petani, melalui kunjungan kebun secara personal. Satu persatu petani didatangi ke lahan kebunnya, dan belajar bersama melalui pengamatan langsung kondisi tanaman serta lingkungannya.

Untuk mengatasi harga TBS ditingkat petani yang rendah, telah ada solusi melalui kerjasama dengan    PT. Asia Sawit Lestari (ASL). Petani dapat menjual buahnya melalui Koperasi Mutiara Bumi (KMB) yang telah ada MOU untuk dapat mengirim buah secara langsung ke pabrik. Artinya tanpa melalui agen/tengkulak besar lagi, harga yang diterima petani lebih tinggi dari sebelumnya. Ditambah lagi ada perlakuan khusus yang akan diberikan, diantaranya mobil pengangkut tidak perlu antri lagi di pabrik, sortasi/potongan yang rendah, dan juga petani bisa mengakses janjang kosong (tangkos) secara gratis di pabrik.

Harapan kedepannya, teman-teman petani dapat kembali mengelola kebun kelapa sawitnya secara baik dan benar. Illegal drilling memang menjadi fenomena yang sangat berpengaruh untuk masyarakat sekitar, tapi satu catatan yang perlu kita perhatikan. Penambangan sumur minyak seperti ini adalah hal yang illegal, selain adanya tuntutan hukum juga memiliki resiko kebakaran yang tinggi. Sumur minyak sendiri hanya mampu di pakai dalam waktu 1-2 tahun hingga kandungan minyaknya habis. Pada akhirnya, masyarakat sekitar akan kembali kepada kebun kelapa sawitnya. Jika tidak dikelola dari sekarang, sungguh akan menjadi kesulitan sendiri bagi petani dalam memperbaiki kebunnya di masa mendatang. Kita juga harus optimis, bahwa kelapa sawit masih cukup ekonomis dan menjanjikan saat kita juga secara baik mengelola kebun dari sekarang.

Tags :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *